IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menyodorkan daftar inventarisasi masalah (DIM) perusahaan pelat merah kepada Komisi VI DPR saat rapat kerja.
DIM yang diberikan Erick Thohir merupakan topik utama dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) atau perubahan ketiga UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
Erick Thohir memastikan daftar DIM sudah didasarkan atas pandangan Presiden.
“Dalam kesempatan ini agenda penyampaian pandangan Presiden dan penyerahan daftar inventisasi masalah atau DIM Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara atau RUU BUMN,” ujar Erick, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Erick menjelaskan, Kementerian BUMN sebelumnya sudah memberikan naskah akademik RUU BUMN kepada Presiden.
Sebagai tindaklanjut, Kepala Negara menugaskan kepada Erick Thohir, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi untuk mewakili pemerintah membahas RUU tersebut.
“Pada kesempatan yang baik ini, kami mengambil positif dan menyampaikan apresiasi kepada para Anggota Dewan yang terhormat atas penyampaian usulan RUU BUMN yang dimaksud,” ujar Erick.
“Semoga hasil kerja keras para anggota dewan ini dapat memberikan manfaat bagi bangsa dan negara,” katanya.
Pada prinsipnya, lanjut Erick, pemerintah sependapat dengan DPR mengenai kebutuhan dan pentingnya penyusunan RUU BUMN. Tujuannya, untuk mengoptimalisasi peran dan kontribusi perusahaan.
“Menjadi hal krusial untuk dilakukan pengelolaan BUMN baik dari aspek entititas maupun dari aspek tata kelola BUMN itu sendiri,” tutur Erick.
(Fiki Ariyanti)