sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bahlil Bakal Bagikan Pengelolaan 45 Ribu Sumur Rakyat ke UMKM hingga Koperasi

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
10/10/2025 10:40 WIB
Bahlil bakal menyerahkan pengelolaan 45 ribu sumur rakyat ke UMKM, koperasi, hingga BUMD.
Bahlil Bakal Bagikan 45 Ribu Pengelolaan Sumur Rakyat ke UMKM hingga Koperasi. (Foto: Inews Media Group)
Bahlil Bakal Bagikan 45 Ribu Pengelolaan Sumur Rakyat ke UMKM hingga Koperasi. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pengelolaan sumur rakyat akan melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), koperasi, serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di daerah setempat.

Melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi, pemerintah mendorong perbaikan tata kelola sumur minyak rakyat agar lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.

"Selama ini usaha rakyat sudah ada sumur-sumurnya. Tapi mereka enggak punya legal. Mohon maaf, kadang-kadang dikejar oleh oknum-oknum. Maka dengan Permen ini (Permen 14 Tahun 2025), semuanya sudah bisa kita lakukan," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Melalui kebijakan baru ini, sekitar 45 ribu sumur telah diinventarisasi Kementerian ESDM, melibatkan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, untuk dikelola oleh masyarakat melalui Koperasi, UMKM, dan BUMD yang direkomendasikan oleh Kepala Daerah.

Sumur minyak masyarakat ini teridentifikasi berada di enam provinsi yaitu Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Aturan baru ini juga menekankan pentingnya aspek keselamatan kerja, pengelolaan lingkungan, penciptaan lapangan pekerjaan, dan perputaran ekonomi daerah.

Bahlil juga menekankan pentingnya memberi ruang bagi masyarakat daerah untuk berperan langsung. Ia berharap masyarakat dapat bekerja dengan tenang, memiliki pendapatan yang bagus, serta perekonomian daerah berjalan dengan baik.

"UMKM-nya pun, koperasinya pun, kemudian BUMD-nya pun direkomendasikan oleh kepala daerah. Bukan ditunjuk serta-merta dari pusat. Supaya dipastikan tidak boleh UMKM Jakarta, tidak boleh koperasi Jakarta. Kita ingin menjadikan orang daerah menjadi tuan di negerinya sendiri. Jadi biarkan orang daerah sendiri yang mengurus," kata Bahlil.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman, yang juga hadir dalam rapat koordinasi, menambahkan bahwa pengelolaan sumur minyak masyarakat akan melibatkan pelaku usaha menengah dengan kriteria tertentu. Nantinya, Kementerian UMKM terlibat dalam pembinaan dan pendampingan, serta memastikan keterlibatan dan kemanfaatan terhadap ekonomi daerah.

"Kami dari Kementerian UMKM hanya mengikuti dan mendorong pembinaan serta pendampingan. Jadi semua bolanya nanti selain dari daerah, juga dari Kementerian ESDM. Kami hanya dari sisi pendampingan dan memastikan bahwa ada keterlibatan dan kemanfaatan yang sebesar-besarnya terhadap ekonomi di daerah. Sekali lagi saya berterima kasih kepada Kementerian ESDM yang sudah serius mau berpihak kepada kepentingan usaha kecil dan menengah di daerah," ujar Maman.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement