sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bahlil Bakal Bagikan Pengelolaan 45 Ribu Sumur Rakyat ke UMKM hingga Koperasi

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
10/10/2025 10:40 WIB
Bahlil bakal menyerahkan pengelolaan 45 ribu sumur rakyat ke UMKM, koperasi, hingga BUMD.
Bahlil Bakal Bagikan 45 Ribu Pengelolaan Sumur Rakyat ke UMKM hingga Koperasi. (Foto: Inews Media Group)
Bahlil Bakal Bagikan 45 Ribu Pengelolaan Sumur Rakyat ke UMKM hingga Koperasi. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pengelolaan sumur rakyat akan melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), koperasi, serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di daerah setempat.

Melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi, pemerintah mendorong perbaikan tata kelola sumur minyak rakyat agar lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.

"Selama ini usaha rakyat sudah ada sumur-sumurnya. Tapi mereka enggak punya legal. Mohon maaf, kadang-kadang dikejar oleh oknum-oknum. Maka dengan Permen ini (Permen 14 Tahun 2025), semuanya sudah bisa kita lakukan," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Melalui kebijakan baru ini, sekitar 45 ribu sumur telah diinventarisasi Kementerian ESDM, melibatkan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, untuk dikelola oleh masyarakat melalui Koperasi, UMKM, dan BUMD yang direkomendasikan oleh Kepala Daerah.

Sumur minyak masyarakat ini teridentifikasi berada di enam provinsi yaitu Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Aturan baru ini juga menekankan pentingnya aspek keselamatan kerja, pengelolaan lingkungan, penciptaan lapangan pekerjaan, dan perputaran ekonomi daerah.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement