sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bahlil Bentuk Ditjen Penegakan Hukum, Bakal Awasi Pemegang IUP

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
25/06/2025 14:37 WIB
Bahlil resmi membentuk unit kerja baru yaitu Direktorat Jenderal Penegakan Hukum. Tujuannya untuk mengawasi para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Bahlil Bentuk Ditjen Penegakan Hukum, Bakal Awasi Pemegang IUP. (Foto: Inews Media Group)
Bahlil Bentuk Ditjen Penegakan Hukum, Bakal Awasi Pemegang IUP. (Foto: Inews Media Group)

"Untuk IUP yang tidak berkegiatan dilakukan evaluasi oleh Kementerian ESDM. Saat ini itu ada 2078 perizinan yang dilakukan evaluasi hingga dilakukan pencabutan," kata Yuliot.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement