sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bahlil Bentuk Ditjen Penegakan Hukum, Bakal Awasi Pemegang IUP

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
25/06/2025 14:37 WIB
Bahlil resmi membentuk unit kerja baru yaitu Direktorat Jenderal Penegakan Hukum. Tujuannya untuk mengawasi para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Bahlil Bentuk Ditjen Penegakan Hukum, Bakal Awasi Pemegang IUP. (Foto: Inews Media Group)
Bahlil Bentuk Ditjen Penegakan Hukum, Bakal Awasi Pemegang IUP. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi membentuk unit kerja baru yaitu Direktorat Jenderal Penegakan Hukum. Tujuannya untuk mengawasi para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Bahlil sekaligus melantik 2 pejabat baru untuk direktorat tersebut di Gedung Chairul Saleh, Kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, yaitu Rilke Jeffrie Huwae dan Ma’mun.

Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot mengatakan unit kerja ini akan bertugas untuk menyisir pelaku usaha di sektor pertambangan yang tidak memenuhi peraturan.

"Jadi ini kan Dirjen Gakkum (Penegakan Hukum), ini sebentar lagi sudah mau dilantik. Jadi ini untuk organisasinya sudah ada, kemudian pejabatnya itu untuk direkturnya itu juga sudah ada, penetapan dari presiden, tinggal pelantikan," ujarnya saat ditemui di Kantor ESDM, Jumat (13/6/2025).

Yuliot menjelaskan nantinya Direktorat Penegakan Hukum akan ditugaskan khusus menganalisa dan menindak para pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang tidak menjalankan aktivitasnya sesuai aturan. Bahkan direktorat inilah yang akan memberikan rekomendasi kepada Menteri agar IUP dapat dicabut jika tidak produktif.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement