sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perjanjian Tarif Disepakati, Bahlil: Tak Ada Relaksasi Aturan untuk Investor AS

Economics editor Shifa Nurhaliza Putri
21/02/2026 06:45 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa bagi perusahaan Amerika Serikat yang akan berinvestasi di Indonesia tetap harus mengikuti aturan yang berlaku.
Perjanjian Tarif Disepakati, Bahlil: Tak Ada Relaksasi Aturan untuk Investor AS. (Foto: Ilustrasi)
Perjanjian Tarif Disepakati, Bahlil: Tak Ada Relaksasi Aturan untuk Investor AS. (Foto: Ilustrasi)

IDXChannel — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan Amerika Serikat yang akan berinvestasi di Indonesia tetap harus mengikuti aturan yang berlaku, meskipun kedua negara telah menandatangani perjanjian perdagangan.

Bahlil menegaskan hal tersebut karena Indonesia menganut prinsip ekonomi bebas aktif, yang berarti memberikan kesempatan yang sama kepada semua negara untuk berinvestasi, termasuk Amerika Serikat, khususnya di sektor mineral kritis.

“Indonesia menganut asas ekonomi bebas aktif. Artinya, kita memberikan ruang yang sama kepada semua negara, termasuk Amerika dan beberapa negara lain, untuk melakukan investasi di Indonesia, khususnya di sektor mineral kritis, dengan tetap menghormati aturan-aturan yang berlaku di negara kita,” jelas Bahlil di Washington, D.C., Jumat (20/2/2026).

Dalam kesempatan itu, Bahlil juga menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia akan memfasilitasi perusahaan yang ingin berinvestasi, termasuk dalam pembangunan fasilitas pemurnian mineral sebagai bagian dari upaya mendorong hilirisasi di dalam negeri.

“Kita telah bersepakat untuk memfasilitasi pengusaha-pengusaha di Amerika Serikat yang ingin melakukan investasi, dengan tetap menghormati aturan-aturan yang berlaku di negara kita. Namun, kita juga akan memberikan prioritas dukungan dan fasilitasi dalam rangka eksekusinya,” ujarnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement