IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) membentuk direktorat baru, yaitu Ditjen Penegakan Hukum.
Unit kerja ini akan bertugas untuk menyisir pelaku usaha di sektor pertambangan yang tidak memenuhi peraturan.
Wakil Menteri ESDM Yuliot mengatakan, saat ini sudah terbentuk unit organisasi Ditjen Penegakan Hukum, hingga orang - orang yang menduduki jabatan tersebut. Namun masih enggan untuk diumumkan siapa saja yang akan bertugas di direktorat baru tersebut.
"Jadi ini kan Dirjen Gakkum (Penegakan Hukum), ini sebentar lagi sudah mau dilantik. Jadi ini untuk organisasinya sudah ada, kemudian pejabatnya itu untuk dirjen-nya itu juga sudah ada, penetapan dari presiden, tinggal pelantikan," kata Yuliot dikutip Sabtu (14/6/2025).
Lebih lanjut, Yuliot mengatakan, nantinya Direktorat Penegakan Hukum akan ditugaskan khusus menganalisa dan menindak para pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang tidak menjalankan aktivitasnya sesuai aturan.