IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia melantik 19 pejabat eselon II dalam rangka penyegaran di lingkungan Kementerian ESDM.
Dalam pidato pelantikan tersebut, Bahlil memberikan pesan kepada jajarannya untuk memprioritaskan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemanfaatan sumber daya alam (SDA). Kepala Negara memerintahkan agar negara memiliki peran lebih besar sesuai pasal 33 UUD 1945.
"Di Kementerian kita ini sebenarnya tidak hanya kita berbicara tentang menerbitkan izin, tapi juga kita harus mampu menerjemahkan kebijakan-kebijakan yang bisa diimplementasikan sesuai dengan apa yang diarahkan dan apa yang menjadi program Bapak Presiden," ujarnya di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Sebagai pembantu presiden, Bahlil menekankan bahwa menteri dan seluruh pejabat serta staf Kementerian ESDM harus bekerja sama dengan baik dalam menerjemahkan arahan dan kebijakan yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo.
Berkaitan dengan pengelolaan SDA, Bahlil juga mengatakan bahwa negara dan badan usaha harus berjalan beriringan, karena semua pihak saling membutuhkan satu sama lain. Hal ini termasuk dalam upaya peningkatan lifting minyak dan gas bumi (migas), serta penataan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
ke depan, kata dia, pengelolaan IUP akan mengutamakan kepentingan negara. Aturan tersebut tengah dibuat terkait pengetatan penerbitan izin usaha pertambangan terhadap pengusaha.
"Saya dapat arahan dari Bapak Presiden dan sekarang aturannya lagi dibuat. Jadi tidak boleh lagi (izin) kita obral, semuanya harus betul-betul bermanfaat dan hasilnya dioptimalkan untuk lebih besar kepada negara, tetapi kita harus juga mengayomi pengusaha," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil melantik 19 Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian ESDM. Tak hanya itu, Bahlil, mewakili Presiden Prabowo, memberikan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya dan Satyalancana Pembangunan kepada 19 pegawai di Kementerian ESDM dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor energi.
(Rahmat Fiansyah)