IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melarang masyarakat kelas menengah ke atas menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi.
Hal itu sejalan dengan rencana pemerintah agar BBM subsidi hanya menyasar golongan menengah ke bawah.
"Kalau yang berhak menerima subsidi itu kan masyarakat mohon maaf ya, yang golongan ekonominya menengah ke bawah. Kalau kita kaya, kita masih menerima BBM bersubdidi, apa kata dunia bos?" kata Bahlil dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Karena itu, dia memastikan agar pemilik kendaraan mewah tidak lagi bisa menikmati BBM subsidi dengan menerbitkan Peraturan Menteri ESDM dalam waktu dekat.
Dalam aturan itu, akan dirinci siapa saja yang berhak menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar Subsidi.