Aturan tersebut akan diberlakukan mulai 1 Oktober 2024. "Jadi jangan lagi mobil-mobil mewah pakai barang subsidi," ujar dia.
(DESI ANGRIANI)
Aturan tersebut akan diberlakukan mulai 1 Oktober 2024. "Jadi jangan lagi mobil-mobil mewah pakai barang subsidi," ujar dia.
(DESI ANGRIANI)