Menurutnya, pembangunan kilang minyak ini akan mengoptimalkan produksi nafta yang menjadi kebutuhan bahan baku bagi sejumlah sektor industri.
“Kami juga mendukung upaya Kejaksaan Agung untuk melakukan pembenahan tata kelola minyak dalam negeri yang akan bisa mengoptimalkan proses seluruh refinery yang ada di Indonesia untuk menghasilkan BBM dan nafta,” kata dia.
Perlu diketahui, nafta merupakan salah satu fraksi minyak bumi yang dapat digunakan sebagai bahan baku bensin atau petrokimia. Fraksi ini dihasilkan terutama melalui proses distilasi minyak mentah di Crude Distillation Unit (CDU).
Saat ini, produksi nafta untuk 1 juta ton per tahun memerlukan sekitar 3,03 juta ton per tahun minyak mentah jenis light crude.
“Dalam formulasinya, dari minyak mentah itu akan menghasilkan nafta sebesar 20 persen. Ini juga tergantung dari proses pemanasan atau titik didihnya,” ujar Agus.