Sementara itu, hingga kini Indonesia hanya memiliki enam kilang minyak, dan kesemuanya itu merupakan investasi yang sudah berumur sangat lama.
Enam kilang minyak tersebut baru mampu memproduksi nafta sebesar 7,1 juta ton per tahun. Sedangkan kebutuhan nafta nasional saat ini mencapai 9,2 juta ton per tahun, sehingga masih dibutuhkan importasi sebanyak 2,1 juta ton. Artinya, diperlukan peningkatan kapastias produksi nafta di dalam negeri.
Agus mengungkapkan, nafta adalah 'mother of petrochemical', yang apabila dapat diproduksi di dalam negeri mampu menghemat impor nafta sampai USD9 miliar per tahun. Selain itu, berdampak pada penciptaan lapangan kerja dan peningkatan produksi nasional untuk kemandirian bahan baku farmasi dalam negeri.
“Saat ini, terdapat beberapa proyek besar petrokimia yang segera beroperasi dan membutuhkan nafta kurang lebih 8 juta ton per tahun,” ujarnya.