IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan implementasi mandatori biodiesel 40 persen atau B40 berlaku mulai 1 Januari 2025.
Bahlil menjelaskan, hal tersebut sesuai roadmap yang telah disusun bersama Presiden Prabowo Subianto terkait pemanfaatan bahan bakar nabati yang bakal mengonversi penggunaan minyak bumi.
"Hari ini kami berada di Kementerian ESDM baru selesai melakukan rapat internal membahas secara detail terkait dengan urusan biodiesel kita sudah memutuskan dari Kementerian ESDM tentang peningkatan daripada B35 ke B40 dan hari ini kita umumkan bahwa berlaku per 1 Januari 2025," ujar Bahlil dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (3/1/2025).
Bahlil menjelaskan, saat ini pihaknya tengah berupaya untuk menurunkan kadar air yang terkandung dalam biodiesel B40 agar dapat digunakan oleh mesin-mesin kapal. Sehingga ke depan, B40 mampu diterapkan oleh semua jenis mesin kendaraan.