sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bakal Berubah Jadi Bandara Umum, Bandara IKN Siap Layani Penerbangan Komersial

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
12/12/2025 11:10 WIB
Dari sisi kelengkapan infrastruktur Bandara Internasional Nusantara di IKN sebanarnya siap beroperasi.
Bakal Berubah Jadi Bandara Umum, Bandara IKN Siap Layani Penerbangan Komersial (FOTO:iNews Media Group)
Bakal Berubah Jadi Bandara Umum, Bandara IKN Siap Layani Penerbangan Komersial (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Kementerian Perhubungan siap mengubah status Bandara Udara di Ibu Kota Nusantara (IKN) dari saat ini sebagai bandara khusus, menjadi bandara umum untuk melayani penerbangan komersial.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Ahmad Setyo mengatakan, dari sisi kelengkapan infrastruktur Bandara Internasional Nusantara di IKN sebanarnya siap beroperasi. Namun perubahan status bandara khusus ke umum harus menunggu Perpres (Peraturan Presiden).

"IKN dalam proses, dalam proses menunggu peraturan presidennya. Karena ini kan otoritas IKN sedang melakukan revisi terkait dengan IKN, termasuk salah satunya adalah terkait bandara udara IKN," ujarnya dalam acara media gathering Angkasa Pura Indonesia, Kamis (11/12/2025).

Ia menjelaskan, peralihan status Bandara IKN dari khusus ke umum ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas keluar dan masuk IKN. Mengingat targetnya tahun 2028 IKN akan resmi menjadi Ibu Kota Politik, sekaligus secara bertahap ASN sudah mulai berpindah kantor.

"Kalau pertimbangannya itu yang paling penting adalah pergerakan penumpang dari dan menuju IKN. Karena dengan berubah status ke bandara umum, selain bisa meningkatkan aksesibilitas, mudah mudahan bisa mengundang investor," katanya.

Setyo menyebutkan, saat ini proses Pembentukan Perpres untuk mengatur status bandara tersebut sudah dalam tahap finalisasi. Ia mengharapkan tahun depan sudah dapat terbit dan bisa segera digunakan maskapai regular. 

"Mudah-mudahan tahun depan ya, karena sekarang tahapnya sudah dalam finalisasi," katanya.

Bandara Internasional Nusantara sudah mengantongi Sertifikat Bandar Udara (SBU) oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan sejak 12 Juni 2025. Sekarang Bandara Internasional Nusantara masih beroperasi sebagai Bandar Udara Khusus.


(kunthi fahmar sandy)

Advertisement
Advertisement