"Jadi MI yang mengelola dana pemupukan dana KIK, peran BP Tapera adalah memastikan dana pemupukan KIK bisa mendapatkan hasil baik dengan risiko terakhir," katanya dikutip Selasa (28/5/2024).
Gatut menilai, kinerja imbal hasil RDPT Tapera secara tahunan terus meningkat. Pada 2023, imbal hasil RDPT Konvensional sebesar 5,49 persen, naik dari tahun 2022 naik 5,37 persen. Sementara untuk imbal hasil RDPT Syariah pada 2023 sebesar 4,55 persen dan 2022 sebesar 3,05 persen.
(RFI)