sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bakal Pungut Iuran Pekerja Mulai Bulan Depan, Intip Kinerja BP Tapera di 2023

Economics editor Raka Dwi Novianto
28/05/2024 12:08 WIB
Badan Pengelola Tabungan Perumahan (BP Tapera) akan memungut iuran pekerja swasta mulai Juni 2024.
Bakal Pungut Iuran Pekerja Mulai Bulan Depan, Intip Kinerja BP Tapera di 2023
Bakal Pungut Iuran Pekerja Mulai Bulan Depan, Intip Kinerja BP Tapera di 2023

IDX Channel - Badan Pengelola Tabungan Perumahan (BP Tapera) akan memungut iuran pekerja swasta mulai Juni 2024. Iuran tersebut akan dipotong setiap tanggal 10 setiap bulannya.

Dasar pemungutan tersebut yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 yang merupakan revisi atas PP 25/2020 tentang Penyelenggaraan Tapera. PP ini merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) 4/2016 Tentang Tapera.

Berdasarkan data BP Tapera, total dana kelolaan (asset under management/AUM) per 31 Desember 2023 mencapai Rp7,7 triliun. Dana kelolaan dalam bentuk Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) berasal dari 3,07 juta peserta.

RDPT Tapera ada dua yaitu RDPT Konvensional dan RDPT Syariah. Sejak diluncurkan Juni 2021 hingga akhir tahun lalu, imbal hasil (return) dari RDPT Konvensional sebesar 8,69 persen dengan AUM Rp7,23 triliun sementara RDPT Syariah 6,08 persen dengan AUM Rp508 miliar.

Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana BP Tapera, Gatut Subadio mengatakan, BP Tapera bertugas menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang untuk pembiayaan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan maksimum penghasilan Rp8 juta per bulan. Dana ini dikelola oleh Manajer Investasi (MI) dengan skema Kontrak Investasi Kolektif (KIK).

"Jadi MI yang mengelola dana pemupukan dana KIK, peran BP Tapera adalah memastikan dana pemupukan KIK bisa mendapatkan hasil baik dengan risiko terakhir," katanya dikutip Selasa (28/5/2024).

Gatut menilai, kinerja imbal hasil RDPT Tapera secara tahunan terus meningkat. Pada 2023, imbal hasil RDPT Konvensional sebesar 5,49 persen, naik dari tahun 2022 naik 5,37 persen. Sementara untuk imbal hasil RDPT Syariah pada 2023 sebesar 4,55 persen dan 2022 sebesar 3,05 persen.

(RFI)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement