IDXChannel - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali akan menghentikan sementara operasional penerbangan dan kebandarudaraan selama 24 jam dalam rangka pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948. Penutupan operasional ini merupakan bagian dari komitmen bandara dalam mendukung dan menghormati pelaksanaan Hari Raya Suci Nyepi di Pulau Bali.
General Manager PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Nugroho Jati, menjelaskan, sesuai dengan Notice to Airmen (NOTAM) nomor A0096 yang diterbitkan oleh Perum LPPNPI/AirNav Indonesia, seluruh aktivitas penerbangan komersial reguler di bandara akan dihentikan mulai Kamis, 19 Maret 2026 pukul 06.00 WITA hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA.
"Selama periode tersebut tidak akan ada penerbangan reguler yang berangkat maupun mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (13/3/2026).
Menurut Nugroho Jati, penghentian operasional ini telah dikoordinasikan dengan seluruh pemangku kepentingan penerbangan, termasuk di dalamnya adalah maskapai penerbangan, AirNav Indonesia, Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, serta instansi terkait lainnya guna memastikan kelancaran operasional sebelum dan sesudah periode Nyepi. Penyesuaian jadwal penerbangan juga telah diinformasikan oleh masing-masing maskapai kepada para penumpang.
"Penghentian sementara operasional bandara selama Nyepi telah rutin dilaksanakan setiap tahunnya, sehingga ummat Hindu di Pulau Bali dapat melaksanakan rangkaian Catur Brata Penyepian dengan khidmat. Kami telah berkoordinasi dengan seluruh stakeholder untuk memastikan pelayanan kepada pengguna jasa tetap berjalan optimal sebelum dan setelah periode penghentian operasional," lanjut Nugroho Jati.
Meskipun operasional penerbangan dihentikan, sejumlah personel bandara tetap bersiaga untuk mendukung kebutuhan operasional penerbangan yang bersifat darurat, seperti penerbangan medis (medical evacuation) atau penerbangan yang bersifat khusus apabila diperlukan dan telah mendapatkan persetujuan dari otoritas terkait.
Selama periode tersebut, tercatat sebanyak 440 jadwal penerbangan komersial reguler tidak beroperasi, dengan rincian 231 penerbangan rute domestik dan 209 rute internasional. Selama periode penghentian operasional penerbangan tersebut, direncanakan terdapat 19 pesawat yang akan melakukan remain over night (RON) di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.