IDXChannel - Kabupaten Bangka Barat mematok target pendapatan dari retsibusi parkir bisa mencapai Rp1 miliar. Jumlah ini meningkat, dari target PAD parkir yang sebelumnya hanya sebesar Rp250 juta.
Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Bangka Barat, memastikan target PAD ini meningkat, setelah Disperkimhub Bangka Barat mengubah sistem pembayaran parkir di Pasar Muntok, menjadi sistem portal atau sekali bayar sejak awal Bulan Juli 2021 lalu.
"Terkait parkir yang kita proses dari awal mudah-mudahan dengan target yang sudah kita naikan itu, diminta Wakil Bupati dan BPKAD target tahun ini sampai akhir Desember ini Rp1 miliar. InsyaAllah dari hitungan kami, sampai target itu yakni 1 miliar rupiah," kata Kabid Perhubungan, Disperkimhub Bangka Barat, Juswardi, Senin (8/11/2021).
Sebelum sistem portal, untuk penarikan retribusi parkir tidak ada kejelasan, dari sisi pembayaran ke Pemerintah Daerah. Dan juru parkir di Pasar Muntok juga diangkat menjadi pegawai honorer, guna melancarkan retribusi ke Pemerintah Daerah.
"Kalau dibanding dengan tahun sebelumnya hanya Rp250 juta targetnya, jadi berapa kali lipat ini naiknya. Dengan sistem yang kita ubah, alhamdulillah berjalan berjalan lancar," ujarnya.