"IKN ini kita hanya menangani beberapa pekerjaan memang khusus untuk prasarana dasar," kata Menteri Basuki dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI.
Meski demikian pengajian anggaran untuk pembangunan IKN itu tidak masuk kedalam pagu indikatif Kementerian PUPR untuk tahun 2023 yang senilai Rp98 tirliun.
"Anggaran PUPR tahun 2023 tanpa IKN Nusantara," ujar Dirjen Perumahan Iwan Suprijanto saat dihubungi MNC Portal, Jumat (10/6/2022).
Selain itu Dirjen Cipta Karya, Diana Kusumastuti juga menyampaikan hal yang sama. Namun demikian beberapa proyek untuk membangun IKN memang sudah di lelangkan, dan siap untuk dikerjakan.
"Anggaran sedang berproses di Kemenkeu, semoga segera, namun kita tetap berproses untuk lelang dini," pungkas Dijen Diana. (TYO)