sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bantah 13 Ribu Pegawainya Belum Lapor Harta, Sri Mulyani: Kepatuhan Kemenkeu Capai 100 Persen

Economics editor Wahyu Dwi Anggoro
25/02/2023 20:54 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani membantah keras laporan yang mengatakan ribuan anak buahnya tidak patuh lapor harta.
Bantah 13 Ribu Pegawainya Belum Lapor Harta, Sri Mulyani: Kepatuhan Kemenkeu Capai 100 Persen. (Foto:MNC Media)
Bantah 13 Ribu Pegawainya Belum Lapor Harta, Sri Mulyani: Kepatuhan Kemenkeu Capai 100 Persen. (Foto:MNC Media)

“Pegawai yang tidak wajib lapor LHKPN  tetap melapor harta dan spt melalui Aplikasi Laporan Pajak dan Harta Kekayaan (Alpha) yaitu aplikasi pelaporan di internal Kemenkeu,” terang Sri Mulyani.

“Tahun 2021 pelaporan LHKPN melalui e-lhkpn diintegrasi dengan Alpha, sehingga para wajib lapor LHKPN cukup melaporkan satu kali,” lanjutnya.

Untuk Pelaporan 2022, proses masih berjalan sampai 31 Maret 2023. Status hingga 23 Februari, 18.306 pegawai (56,87%) sudah lapor dan 13.885 (43,13%) belum lapor.

“Kemenkeu mewajibkan pegawai melapor LHKPN, Alpha dan SPT lebih awal yaitu sebelum tanggal 28 Februari 2023,” tegasnya.

(WHY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement