Erick mengingatkan, agar masyarakat atau kelompok tertentu untuk tidak memberikan tudingan dan tidak didasari pada fakta-fakta.
"Tidak aliran dana sudah disebutkan kok, sudah ada beberapa anggota DPR, acara tidak benar. Kita hidup itu jangan saling menuduh, tapi kalau ada fakta silakan ini keterbukaan," tegasnya.
Meski demikian, Erick menggarisbawahi ada waktu Komisaris dan Direksi, di luar jam kerja sebagai petinggi BUMN, yang bisa mengikuti berbagai kegiatan lainnya. Dia mencontohkan seperti kegiatan yayasan.
"Kalau yang namanya Komisaris di jam-jam yang bukan waktunya, ya saya enggak bisa dong. Ada yang ikut kegiatan yayasan, ada ikut kegiatan, ini kan saya nggak, tapi kalau di jamnya (kerja) harus komit," pungkas Erick.
(FAY)