Selain membeli SBN di pasar perdana, BI juga telah menambah likuiditas atau quantitative easing (QE) di perbankan sebesar Rp118,4 triliun hingga 31 Agustus 2021. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa kondisi likuiditas tetap longgar karena didorong oleh kebijakan moneter yang akomodatif.
“Sehingga, injeksi likuiditas oleh BI sejak 2020 hingga 31 Agustus mencapai Rp844,92 triliun atau setara 5,3% PDB. Injeksi likuiditas ke perbankan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional,” tandas Destry.
Sambung dia mengatakan, injeksi likuiditas tersebut mendukung likuiditas perekonomian yang tercermin pada uang beredar dalam arti sempit (M1) yang hingga Juli 2021 tumbuh 14,9% secara year on year (yoy) dan uang beredar dalam arti luas (M2) tercatat tumbuh 8,9% (yoy).
Selain itu, kondisi likuiditas perbankan yang longgar juga terlihat pada rasio Alat Likuid Terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang tinggi, yaitu 32,51% dan pertumbuhan DPK yang tetap terjaga di 10,43%.
“Ketahanan sistem keuangan tetap terjaga selama semester I 2021 meskipun fungsi intermediasi perbankan masih perlu ditingkatkan. Rasio kecukupan modal di Juni 2021 tetap tinggi yaitu 24,3% dan rasio non-performing loan tetap terjaga di 3,24% (bruto) dan secara neto 1,06%,” pungkas Destry. (TIA)