Perlu diketahui, isu mengenai pegawai kemenkeu yang belum melaporkan LHKPN beredar di tengah kasus pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang memiliki harta mencapai Rp56 miliar. Publik pun semakin dibuat bingung karena mobil Rubicon yang kerap dipamerkan anaknya tidak tercatat di LHKPN miliknya.
Adapun Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) menyampaikan dalam twitter, pihaknya telah mengimbau pegawai untuk melaporkan lebih awal sebelum tanggal 28 Februari 2023 sebagai bentuk upaya meningkatkan ketertiban kepatuhan pegawai.
(WHY)