"Pegadaian selalu menjual emas fisik sesuai dengan saldo inventori yang diwajibkan OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Jadi kalau nggak mencukupi saldo nggak bisa jual emas. Saya kira ini memberikan rasa aman untuk investor, karena dijamin emasnya itu ada, disimpan dan diasuransikan," tandasnya.
(IND)