sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Banyak yang Ditolak, Ini Cara Bijak Ajukan SIKM Jakarta

Economics editor Kontributor MPI
09/05/2021 00:57 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengeluarkan kebijakan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta selama masa larangan mudik Idul Fitri 1442 H.
dok.Okezone
dok.Okezone

Adapun kekeliruan yang kerap terjadi adalah pemohon salah menuliskan alamat tujuan dan tujuan perjalanan nonmudik yang tidak semestinya seperti perjalanan mudik, perjalanan dinas dan bahkan masih ditemukan warga di wilayah aglomerasi, Jabodetabek mengajukan SIKM di wilayah DKI Jakarta. 

Di mana, hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan prosedur SIKM DKI Jakarta sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku.

"Itu yang membuat permohonan SIKM tersebut ditolak oleh petugas," ujar Benni. (IND)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement