sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bapanas Bakal Longgarkan Aturan Pembelian Beras SPHP, Maksimal 25 Kg

Economics editor Tangguh Yudha
15/01/2026 11:45 WIB
Badan Pangan Nasional (Bapanas) melonggarkan aturan pembelian beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di 2026.
Bapanas Bakal Longgarkan Aturan Pembelian Beras SPHP, Maksimal 25 Kg. Foto: iNews Media Group.
Bapanas Bakal Longgarkan Aturan Pembelian Beras SPHP, Maksimal 25 Kg. Foto: iNews Media Group.

Dia menegaskan, konsistensi penyaluran beras SPHP penting untuk memberikan efek penekan terhadap harga beras umum di pasaran. Berdasarkan Panel Harga Pangan Bapanas, rata-rata harga beras medium secara nasional mulai menunjukkan pergerakan meskipun masih berada di kisaran Harga Eceran Tertinggi (HET).

Sarwo menambahkan, stabilitas harga beras ke depan juga akan didukung oleh peningkatan produksi nasional seiring mendekati masa panen raya. Pada periode tersebut, penyaluran SPHP beras akan dilakukan secara lebih selektif.

Dalam Proyeksi Neraca Pangan Nasional Tahun 2026 yang diperbarui per Januari, produksi beras nasional diperkirakan mencapai 1,79 juta ton pada Januari dan meningkat menjadi 2,98 juta ton pada Februari. Adapun puncak panen raya diproyeksikan terjadi pada Maret dan April dengan produksi masing-masing bulan dapat mencapai sekitar 5 juta ton.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement