Adapun pengguliran kembali program bantuan pangan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga harga pangan pokok strategis. Apalagi produksi beras dan minyak goreng yang berasal dari dalam negeri sangat memadai, sehingga masyarakat harus dapat merasakan manfaatnya.
"Oleh karena itu, dalam rangka menjaga stabilitas pasokan harga pangan, Badan Pangan Nasional melaksanakan langkah strategis, salah satunya penyaluran bantuan pangan 10 kilogram dan 2 liter minyak goreng selama dua bulan kepada 33,2 juta Keluarga Penerima Manfaat," kata Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Untuk realisasi program bantuan pangan beras dan minyak goreng yang telah terlaksana sebelumnya telah mencapai 18.167.117 penerima di seluruh Indonesia. Bantuan pangan beras dan minyak goreng yang telah selesai per 31 Januari 2026 tersebut telah berhasil mendistribusikan beras sebanyak 363,3 ribu ton dan minyak goreng 72,6 ribu kiloliter.
(kunthi fahmar sandy)