sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bappenas Ingin Libatkan Masyarakat dalam Penyusunan Rencana Pembangunan 2025-2045

Economics editor Ikhsan Permana SP/MPI
21/05/2023 06:44 WIB
Bappenas ingin masyarakat terlibat dalam proses penyusunan RPJPN 2025-2045 yang ditargetkan menjadi undang-undang pada September 2023.
Bappenas Ingin Libatkan Masyarakat dalam Penyusunan Rencana Pembangunan 2025-2045. (Foto: MNC Media)
Bappenas Ingin Libatkan Masyarakat dalam Penyusunan Rencana Pembangunan 2025-2045. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) ingin masyarakat terlibat dalam proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang ditargetkan menjadi undang-undang pada September 2023. Kementerian PPN/Bappenas menyelenggarakan Konsultasi Publik.

Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti memaparkan, Indonesia Emas 2045 dicapai dengan tiga upaya transformasi, yaitu transformasi sosial, transformasi ekonomi, dan transformasi tata kelola di setiap wilayah Indonesia. 

“Penting diterapkan wilayah adalah pusat-pusat pertumbuhan baru, percepatan, pengembangan, dan operasionalisasi kawasan strategis yang sudah ada sebagai engine of growth baru, dan juga penyelesaian jalan lintas pulau dan provinsi, dan terakhir adalah peningkatan konektivitas intra dan antarwilayah, baik di Papua maupun wilayah lain di Indonesia,” ujar Deputi Amalia dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/5/2023).

Sekretaris Sekretaris Utama Bappenas Taufik Hanafi menyatakan komitmen Bappenas untuk menyusun RPJPN 2025-2045 secara inklusif, mengundang seluas-luasnya seluruh komponen masyarakat untuk memberikan masukan.

“Proses perencanaan yang kita lewati melalui Forum Konsultasi Publik ini merupakan tahapan yang sangat penting, seperti yang diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,” ungkap Taufik.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement