RPJPN 2025-2045 akan menjadi pedoman bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029, Rencana Kerja Pemerintah, serta dijabarkan sebagai pedoman Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Baca Juga:
Bertepatan dengan konsultasi publik, Kementerian PPN/Bappenas meluncurkan situs web untuk mengakomodasi masukan masyarakat seluruh Indonesia.
“Kita sudah masuk media digitalisasi sehingga kita harapkan masukan-masukan itu bisa terdokumentasi dengan baik, melalui website indonesia2045.go.id yang bisa mengakomodir masukan atau tanggapan masyarakat Indonesia,” tutur Direktur Perencanaan Makro dan Analisis Statistik Kementerian PPN/Bappenas Eka Chandra Buana.
(SLF)