Sebelum menjadi komisaris independen PTPN, ia pernah menjadi Staf Khusus V Menteri BUMN. Tsamara menjabat sebagai Staf Khusus V Menteri BUMN sejak Desember 2023 berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-347/MBU/12/2023 tentang Pengangkatan Staf Khusus V Menteri Badan Usaha Milik Negara.
Tak cuma itu, ia juga pernah menduduki sejumlah posisi, di antaranya staf gubernur DKI Jakarta pada tahun 2016 di mana dirinya ditugasi untuk membantu Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) memperbaiki proses perizinan di Jakarta.
Tsamara juga bekerja sebagai analyst dan copywriter di bidang Consulting & Public Affairs di PT Royston Indonesia pada tahun 2016-2017.
(SLF)