sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Baru Terserap 38,6 Persen, Perangkat Daerah di Depok Diminta Genjot Serapan APBD 2023

Economics editor Muhammad Refi Sandi/MPI
08/08/2023 12:35 WIB
Perangkat Daerah Kota Depok, Jawa Barat, diminta untuk mengoptimalkan serapan anggaran tahun 2023.
Perangkat Daerah  Kota Depok, Jawa Barat diminta untuk mengoptimalkan serapan anggaran tahun 2023.
Perangkat Daerah Kota Depok, Jawa Barat diminta untuk mengoptimalkan serapan anggaran tahun 2023.

"Lalu ada lima PD dengan realisasi terendah yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) 13,36 persen, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) 29,14 persen," katanya.

Selanjutnya ada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) 29,37 persen, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) 31,64 persen, dan yang terakhir adalah Kecamatan Tapos.

Lebih lanjut, Imam berharap seluruh perangkat dinas untuk memperhatikan terkait serapan anggaran tersebut.

"Saya berharap seluruh perangkat dinas untuk memperhatikan soal ini karena setiap pekan apel kita memberitahukan tentang serapan anggaran," tutupnya.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement