“Saya melihat ini lebih ke arah netral ya, selain untuk tujuan menghindari inflasi juga untuk mengurangi polusi udara, memang akan lebih banyak pengeluaran tapi di sisi lain mungkin untuk mengurangi polusi yang dihasilkan," ungkap Rehan.
Dia menilai kenaikan BBM mungkin juga bertujuan mengarahkan masyarakat untuk menggunakan kendaraan listrik yang saat ini sedang gencar dipromosikan.
“Dengan adanya kenaikan bbm mungkin juga agar masyarakat mengurangi polusi dan atau agar masyarakat beralih ke kendaraan listrik yang ramah lingkungan yang mana kita tau saat ini banyak bermunculan kendaraan yang menggunakan tenaga listrik,” jelasnya.
Sementara itu, PT Pertamina (Persero) mengatakan perusahaan sudah tak lagi menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium beroktan rendah atau RON 88. Hal itu sudah berlangsung sejak Maret 2022.
Perusahaan minyak negara itu hanya mengedarkan bahan bakar dengan oktan paling rendah RON 90 atau Pertalite.