Purbaya menjelaskan, rencana pembekuan Ditjen Bea Cukai ini merupakan upaya untuk memperbaiki kinerja direktorat tersebut. Pada era Orde Baru, Presiden Soeharto juga sempat membekukan bea cukai dan menugaskan operator swasta, SGS (Société Générale de Surveillance) asal Swiss, mengerjakan pekerjaan kepabeanan.
"Dalam prosesnya (perbaikan), akan kelihatan yang mana yang bisa gabung, mana yang tidak. Nanti yang tidak bisa gabung, yang tidak bisa mengubah diri, ya saya akan langsung menganjurkan (pembubaran)," kata Purbaya.
Sejalan dengan upaya perbaikan, Kemenkeu mulai menggencarkan penggunaan teknologi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) di stasiun-stasiun Bea Cukai untuk meningkatkan akurasi data.
Penggunaan AI diharapkan dapat mendeteksi praktik under-invoicing (pelaporan nilai barang lebih rendah dari harga sebenarnya) dengan lebih cepat. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kerugian negara dari bea masuk dan pajak yang tidak dibayarkan.
(NIA DEVIYANA)