sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Begini Cara Membuat Paspor Online (M-Paspor) Terlengkap!

Economics editor Shifa Nurhaliza
18/02/2022 14:37 WIB
Cara membuat paspor online (M-paspor) kini sangat mudah dan tidak diperlukan waktu yang lama.
Begini Cara Membuat Paspor Online (M-Paspor) Terlengkap! (Foto: Cara Membuat Paspor Online (M-Paspor))
Begini Cara Membuat Paspor Online (M-Paspor) Terlengkap! (Foto: Cara Membuat Paspor Online (M-Paspor))

IDXChannel - Cara membuat paspor online (M-paspor) kini sangat mudah dan tidak diperlukan waktu yang lama. Dulu, sebelum membuat paspor pasti Anda diharuskan datang langsung ke kantor imigrasi, sekarang aplikasi dari layanan imigrasi Mobile Paspor atau M-Paspor dapat digunakan untuk kandidat di berbagai daerah. 

Meskipun M-Paspor menawarkan kemudahan dalam bentuk pengumpulan file dengan mengunggah aplikasi dokumen di aplikasi, beberapa pemohon masih belum mengerti tahapan penggunaan dan pembuatan M-Paspor untuk menerima paspor baru.
 
Pasalnya, jalan-jalan atau berlibur ke luar negeri di masa pandemi ini tetap bisa dilakukan, meski kegiatan wisata ini tidak lagi menawarkan kenyamanan tahun-tahun sebelumnya. Apalagi jika paspor Anda tiba-tiba mendekati tanggal kedaluwarsa, jika Anda tidak segera memperbaruinya, Anda harus mengulangi proses pembuatan paspor online lagi.
 
Cara Membuat Paspor Online (M-Paspor)

Berdasarkan laman resmi imigrasi.go.id, berikut cara membuat paspor online atau M-Paspor:

1. Unduh dan Install Aplikasi M-Paspor di Smartphone Atau Tablet Android/iOS
Pemohon wajib mengunduh aplikasi M-Paspor yang tersedia di Google Playstore untuk sistem Android dan Appstore untuk sistem iOS.

2. Daftar Akun Pengguna
Anda akan diminta untuk pengisian alamat E-mail dan kata sandi. Pada bawah tombol “Masuk”, klik tulisan “Daftar Akun”. Isikan data diri pada form, lalu klik “Daftar”. Anda akan menerima Kode OTP melalui E-Mail. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement