Skema BP2BT ini merupakan hasil kerjasama PT Bank Tabungan Negara (Persero) dengan Kementerian PUPR. Bantuan subsidi Rp40 juta ini hanya dibagikan kepada 218 rumah saja dengan anggaran sebesar Rp 8,7 miliar.
Namun, alokasi anggaran ini bisa diperbesar lagi sampai Rp 66.750 unit atau sekitar Rp2,67 triliun. (RAMA)