sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BEI Cabut MNC Energy Investments (IATA) dari Daftar Pemantauan Khusus

Economics editor Selfie Miftahul Jannah
03/01/2023 16:45 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk mencabut pemantauan khusus pada PT MNC Energy Investments Tbk (IATA).
BEI Cabut MNC Energy Investments (IATA) dari Daftar Pemantauan Khusus. (Foto: MNC Media)
BEI Cabut MNC Energy Investments (IATA) dari Daftar Pemantauan Khusus. (Foto: MNC Media)

Dalam kondisi dimohonkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atau dimohonkan pailit. Memiliki anak perusahaan yang kontribusi pendapatannya material bagi Perusahaan Tercatat dan anak perusahaan tersebut dalam kondisi dimohonkan PKPU atau dimohonkan pailit?

Kemudian dikenakan penghentian sementara perdagangan Efek selama lebih dari 1 Hari Bursa yang disebabkan
oleh aktivitas perdagangan. Kondisi lain yang ditetapkan oleh Bursa setelah memperoleh persetujuan atau perintah dari OJK. 

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement