IDXChannel - Meningkatnya kasus covid-19 membuat pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro. Termasuk melarang belajar tatap muka yang berada di zona merah.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ada yang diubah dalam pemberlakuan kegiatan belajar mengajar di masa pandemi ini. Dia menyebut untuk saat ini kegiatan belajar mengajar di zona merah mengikuti aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
Dimana untuk zona merah, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka ditiadakan. Sehingga 100 persen dilaksanakan secara daring.
“Untuk daerah merah, kecamatan daerah merah 100 persen daring,” katanya dalam konferensi persnya, di Kantor Presiden, Senin (14/6/2021).
Dia menyebut belajar tatap muka terbatas ini sebenarnya sudah berlaku di beberapa daerah.