IDXChannel - Meningkatnya kasus covid-19 membuat pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro. Termasuk melarang belajar tatap muka yang berada di zona merah.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ada yang diubah dalam pemberlakuan kegiatan belajar mengajar di masa pandemi ini. Dia menyebut untuk saat ini kegiatan belajar mengajar di zona merah mengikuti aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
Dimana untuk zona merah, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka ditiadakan. Sehingga 100 persen dilaksanakan secara daring.
“Untuk daerah merah, kecamatan daerah merah 100 persen daring,” katanya dalam konferensi persnya, di Kantor Presiden, Senin (14/6/2021).
Dia menyebut belajar tatap muka terbatas ini sebenarnya sudah berlaku di beberapa daerah.
“Jadi kemarin sudah ada yang bekerja tatap muka terbatas dua hari dua jam. Namun untuk daerah merah ditetapkan mengikuti PPKM mikro. Jadi kecamatan yang merah itu secara online 2 minggu,” ungkapnya.
Meski begitu diakuinya saat ini merupakan periode libur sekolah.
“Dan pada pada periode ini 15 sampai 28 Juni adalah sebagian besar sudah libur anak-anak sekolah,” ujarnya.
Aturan ini diberlakukan bersamaan dengan perpanjangan PPKM mikro di seluruh provinsi dari tanggal 15 hingga 28 Juni 2021. (RAMA)