Pada bulan April hingga Mei 2021, ketegasan pemerintah yang memastikan para pengusaha untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan dan buruh diyakini makin menguatkan daya beli masyarakat. Pemerintah juga memastikan THR bagi ASN, TNI dan Polri akan diberikan H-10 atau paling ama H-7 Lebaran.
Hal ini diatur dalam SE Menaker M/6 tahun 2021 yang mengharuskan THR dibayar secara penuh (tidak dicicil), paling lama dibayarkan H-7. Kebijakan ini dibarengi dengan Program Harbolnas (hari belanja online nasional) Ramadan.
“Pemerintah akan memberlakukan bebas Ongkos kirim untuk transaksi e-commerce. Ongkir akan ditanggung Pemerintah atau Platform Digital, selama 5 hari, yaitu H-10 s/d H-6,” ungkap Airlangga.
Kegiatan juga meningkatkan belanja masyarakat terhadap barang produksi dalam negeri, khususnya dari UMKM. Pasalnya, UMKM menjadi penyedia barang mayoritas di berbagai platform e-commerce nasional.
Selain program pengungkit ekonomi dan peningkatan belanja masyarakat, pemerintah juga menjalankan program bansos.