"Melainkan dialokasikan untuk berbagai program bantuan sosial, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, serta bantuan sosial lainnya yang langsung diterima oleh keluarga penerima manfaat," katanya.
Baca Juga:
Dia melanjutkan, peningkatan belanja pemerintah pusat tersebut berdampak pada penurunan alokasi transfer ke daerah (TKD) pada 2026 dibandingkan 2025.
“APBN 2026 sudah ditetapkan oleh DPR dan di dalamnya sudah tercatat rincian alokasi untuk daerah. Kementerian dan lembaga juga sudah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA, sehingga seluruh pihak siap menjalankan anggaran tahun 2026,” katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)