sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bentuk Satgas Pertambangan, Jabar Bakal Sikat Tambang Ilegal

Economics editor Agung Bakti Sarasa
03/12/2022 18:17 WIB
Pemprov Jabar bakal membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pertambangan dalam upaya pengawasan aktivitas pertambangan, termasuk penertiban tambang ilegal.
Bentuk Satgas Pertambangan, Jabar Bakal Sikat Tambang Ilegal (FOTO: MNC Media)
Bentuk Satgas Pertambangan, Jabar Bakal Sikat Tambang Ilegal (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar)  bakal membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pertambangan dalam upaya pengawasan aktivitas pertambangan, termasuk penertiban tambang ilegal.

"Satgas ini nantinya terdiri dari unsur pemerintah daerah, TNI/ Polri, masyarakat, akademisi, termasuk juga media," ujar Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, Sabtu (3/12/2022). 

Uu menjelaskan, hadirnya Satgas Pertambangah mengacu pada Perpres Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. 

Dalam surat yang ditandatangani 11 April 2022 lalu itu, kata Uu, Pemerintah Pusat mendelegasikan sejumlah kewenangan terkait perizinan pertambangan kepada pemerintah provinsi, termasuk pengawasannya. 

Uu juga mengatakan bahwa Satgas Pertambangan bertugas untuk menekan aktivitas tambang yang telalu masif dan berpotensi merusak lingkungan lewat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota.

"Yang lebih tahu mengenai situasi dan kondisi pertambangan di daerah, yakni bupatinya," ujar Uu. 

"Ekonomi bisa meningkat karena ada aktivitas pertambangan. Namun perlu ketaatan hukum untuk meminimalkan efek negatif," tandasnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Jabar, Ai Saadiyah Dwidaningsih menuturkan, pertambangan merupakan kegiatan strategis penunjang pembangunan, khususnya infrastruktur dan industri, namun seringkali berbenturan dengan masalah lingkungan. 

Sejalan dengan prinsip good mining practice, kata Ai, Pemprov Jabar melakukan berbagai upaya percepatan terhadap kewenangan yang didelegasikan, di antaranya memperkuat koordinasi terkait minerba dengan berbagai pihak serta mengembangkan sistem layanan digital yang mudah dan cepat. 

"Selanjutnya, menyiapkan perangkat SDM profesional, mengupayakan tata kelola pelayanan pertambangan yang baik, termasuk kegiatan sosialisasi sebagai penguatan komitmen atas amanat yang diberikan kepada provinsi terkait pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara," tutup Ai Saadiyah. (RRD)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement