"Yang lebih tahu mengenai situasi dan kondisi pertambangan di daerah, yakni bupatinya," ujar Uu.
"Ekonomi bisa meningkat karena ada aktivitas pertambangan. Namun perlu ketaatan hukum untuk meminimalkan efek negatif," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Jabar, Ai Saadiyah Dwidaningsih menuturkan, pertambangan merupakan kegiatan strategis penunjang pembangunan, khususnya infrastruktur dan industri, namun seringkali berbenturan dengan masalah lingkungan.
Sejalan dengan prinsip good mining practice, kata Ai, Pemprov Jabar melakukan berbagai upaya percepatan terhadap kewenangan yang didelegasikan, di antaranya memperkuat koordinasi terkait minerba dengan berbagai pihak serta mengembangkan sistem layanan digital yang mudah dan cepat.
"Selanjutnya, menyiapkan perangkat SDM profesional, mengupayakan tata kelola pelayanan pertambangan yang baik, termasuk kegiatan sosialisasi sebagai penguatan komitmen atas amanat yang diberikan kepada provinsi terkait pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara," tutup Ai Saadiyah. (RRD)