IDXChannel - Kebijakan iuran Tabungan Perumahan (Tapera) menuai pro kontra di tengah masyarakat. Sebagian pihak menilai, pungutan tersebut mesti dikaji ulang.
Pengamat Kebijakan Publik dari FISIP Universitas Diponegoro, Satria Aji Imawan menilai, potongan gaji untuk iuran Tapera bisa memberatkan banyak pekerja. Dia menilai, nominal Rp100-Rp200 ribu bernilai besar bagi sebagian besar orang.
"Artinya bukan berarti penghasilan berapa lalu di-press (tekan) sedemikian rupa untuk investasi perumahan tapi kemudian hari per harinya penghidupannya bermasalah," katanya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (28/5/2024).
Menurut Satria, kebutuhan hidup setiap orang bersifat relatif dan berbeda-beda. Dengan demikian, potongan tersebut tidak bisa dipukul rata.
"Tidak bisa dipukul rata 3%. Perlu dijelaskan logikanya bagaimana, penghasilan orang itu bervariatif, 3% bagi orang yang penghasilannya sekelas ibu kota ya tidak sama dengan yang di kabupaten. Tidak bisa sama, harus ada penyesuaian," katanya.