sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berbaju Batik, Doni Salmanan Resmi Diserahkan Polisi ke Kejati Jabar

Economics editor Agung Bakti Sarasa
05/07/2022 10:23 WIB
Penyidik pada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri secara resmi menyerahkan Doni Salamanan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Berbaju Batik, Doni Salmanan Resmi Diserahkan Polisi ke Kejati Jabar. (Foto: MNC Media)
Berbaju Batik, Doni Salmanan Resmi Diserahkan Polisi ke Kejati Jabar. (Foto: MNC Media)

"Sehat," ucap Doni singkat. 

Diketahui, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan menggunakan situs Quotex

Doni dijerat Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 3, Pasal 5, Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 378 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement