Karena menurutnya, saat ini tenaga kerja konstruksi di Indonesia sendiri sudah memiliki kualitas yang cukup baik dalam menjalankan proyek-proyek infrastruktur selama ini.
"Kita belum mendapatkan informasi yang detail,. terkait dengan maksudnya, tapi kita dapat sampaikan bahwa tenaga kerja kita sudah kualifed untuk mengawal Proyek konstruksi di Indonesia," sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Taufik Widjoyono menjelaskan saat ini sebetulnya sudah ada sertifikasi untuk memastikan tenaga kerja konstruksi tersebut berkualitas dalam melakukan pembangunan.
Bahkan menurutnya sertifikasi yang diberikan itu sebetulnya juga setara dengan kualifikasi oleh tenaga kerja konstruksi dari luar negeri.
"Apakah tenaga kerja kita sama dengan asing, dasarnya harus sama, karena standard kompetensi itu ditentukan oleh satu dokumen yang disebut SKKNI, dimana SKKNI ini disiapkan oleh KemenPUPR menggunakan standar dari luar," kata Taufik.
"Jadi sekali seseorang sudah disertifikat, maka dia akan sama dengan standar dan di luar negeri," pungkasnya.
(SLF)