Adapun burden sharing merupakan kebijakan yang diterapkan Pemerintah Indonesia pada masa pandemi Covid-19 di Indonesia. Skema ini memungkinkan BI membeli surat berharga negara (SBN) di pasar primer.
Sebelum pandemi, kebijakan ini bersifat khusus, di mana BI hanya bisa membeli melalui pasar sekunder. Hal tersebut dilakukan agar bank sentral tidak mudah dimanfaatkan untuk membiayai anggaran negara, yang berimbas pada melonjaknya inflasi.
Menurut Bhima, skema burden sharing yang memungkinkan BI untuk membeli di pasar primer memiliki risiko yang besar, salah satunya adalah meningkatnya inflasi. Selain itu, skema ini juga akan meningkatkan ketergantungan APBN kepada BI. (NIA)