IDXChannel - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru saja meluncurkan pergantian nama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI menjadi ID Food. Namun, ternyata badan baru ini berada di sektor yang sama dengan Badan Pangan Nasional (BPN).
Keberadaan holding baru ini diharapkan memperkuat rantai pasok guna menuju kemandirian pangan nasional. ID Food pun digadang-gadang memperkuat posisi Badan Pangan Nasional (BPN), lembaga baru besutan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2021.
Baik ID Food dan BPN, kedua organisasi pelat merah ini sama-sama fokus di sektor pangan nasional. Menteri BUMN Erick Thohir menekan, Melalui ID Food, Indonesia bisa mendorong peningkatan supply chain pangan, termasuk menjaga stabilitas rantai pasok pangan dalam negeri.
"Melalui ID Food, kita dorong untuk melakukan peningkatan supply chain pangan, tantangannya adalah bagaimana menjaga stabilitas rantai pasok pangan dengan baik," ujar Erick Thohir dikutip, Kamis (13/1/2022).
Lantas, apa perbedaan ID Food dan BPN?
ID Food atau Holding BUMN Pangan merupakan perusahaan gabungan di antara enam perseroan pelat merah di sektor pangan. Adapun keenam BUMN yang dimaksud, PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), PT Sang Hyang Seri, PT Perikanan Indonesia (Persero), PT Berdikari, dan PT Garam. RNI sendiri bertindak sebagai induk holding.