IDXChannel - Kelompok Kerja Bidang Ketenagakerjaan (Employment Working Group/EWG) G20 mulai merumuskan prinsip-prinsip pelindungan tenaga kerja yang lebih adaptif. Prinsip-prinsip ini diperlukan guna memberikan pelindungan yang maksimal kepada pekerja/buruh di tengah perkembangan zaman yang dinamis.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, di sela-sela pertemuan kelima EWG G20 yang dilaksanakan secara virtual, Kamis (18/8/2022).
"Jadi di hari kedua pertemuan kelima EWG G20 ini kita membahas prinsip-prinsip kebijakan dalam rangka pelindungan ketenagakerjaan yang lebih efektif utamanya di situasi saat ini, serta memberikan daya tahan kepada pekerja," kata Anwar.
Dia menjelaskan, saat ini dunia tengah memasuki masa transisi yang didorong oleh revolusi industri 4.0 atau era digitalisasi. Era ini akan berdampak terhadap hilangnya sejumlah pekerjaan lama dan melahirkan sejumlah pekerjaan baru.
Transisi juga didorong oleh green economy, di mana dunia usaha/industri dituntut untuk dapat menggerakkan ekonomi dengan tetap menjaga keberlangsungan lingkungan.