sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berikan Keringanan Uang Kuliah Mahasiswa PTKIN, Kemenag Gelontorkan Rp169 Miliar

Economics editor Widya Michella
23/08/2021 15:54 WIB
Keringanan UKT diberikan pada mahasiswa 58 PTKIN, terdiri dari 24 Universitas Islam Negeri, 29 Institut Agama Islam Negeri, dan 5 Sekolah Tinggi Agama Islam.
Kemenag Gelontorkan Rp169 Miliar untuk memberikan keringanan mahasiswa PTKIN. (Foto: MNC media)
Kemenag Gelontorkan Rp169 Miliar untuk memberikan keringanan mahasiswa PTKIN. (Foto: MNC media)

IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) RI memberikan keringanan Uang kuliah tunggal (UKT) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) untuk semester genap dan ganjil mencapai Rp169 miliar. Hal ini sebagai wujud komitmen dalam membantu mahasiswa dan keluarga yang terdampak ekonominya akan pandemi covid 19.

Keringanan UKT tersebar di 58 PTKIN yang terdiri dari 24 Universitas Islam Negeri (UIN), 29 Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan 5 Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).

"Jadi total keringanan UKT tahun ini, baik semester genap dan ganjil, mencapai Rp169 miliar,"jelas Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani dikutip dalam laman resmi Kemenag, Senin (23/08/2021).

Secara rinci, ia memaparkan  sebanyak 20.499 mahasiswa mendapat keringanan UKT semester genap diberikan dalam bentuk penurunan UKT 1 tingkat dengan realisasi anggaran mencapai Rp15,4 miliar. Lalu 153.889 mahasiswa mendapat keringanan UKT semester genap dalam bentuk pengurangan 10% hingga 100% dengan realisasi anggaran sebesar Rp82,3 miliar. 

“Sehingga, keringanan UKT pada Februari 2021 diberikan kepada 187.488 mahasiswa sebesar Rp97,7 miliar. Dari 187.488 penerima keringanan UKT tersebut, ada 1.069 mahasiswa yang mendapat pengurangan hingga 100%,"urai Dhani.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement