IDXChannel - Sekitar 200 petani petani porang di Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun menerima menerima kucuran dana fantastis senilai Rp5,2 miliar. Dana itu merupakan bantuan permodalan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus petani dari salah satu himpunan bank milik negara (Himbara).
Kepala Desa Durenan, Purnomo, petani porang yang mendaftar untuk mendapatkan bantuan permodalan melalui skema KUR awalnya berkisar 500 orang. Kemudian dilakukan verifikasi dan hanya sekitar 200-an petani yang bisa mendapatkan bantuan permodalan dari pemerintah itu.
Purnomo mengatakan, tanaman yang menjadi rebutan eksportir itu sudah ada di desanya sejak tahun 1990-an. Sayangnya para petani baru tertarik mengembangkannya pada tahun 2010.
Sejak tiga tahun terakhir ini semakin banyak petani yang antusias untuk menanam tanaman jenis umbi-umbian itu. Total luas lahan yang dimiliki dua ratusan petani tersebut mencapai 350 hektare. Sebagian milik pribadi petani dan sebagian yang lain merupakan aset Perhutani.
"Sekitar 200 hektare itu merupakan lahan pribadi pertani. Sedangkan 150 hektare merupakan lahan di kawasan hutan Perhutani,” kata Kepala Desa itu saat melihat tanaman porang siap panen di desanya, selasa (13/4/2021).